Mewujudkan Pajak Digital yang Efisien dan Adil bagi Semua
Mewujudkan Pajak Digital yang Efisien dan Adil bagi Semua
Imam Destanto
email: imam.125240081@stu.untar.ac.id
Program Studi Akuntansi Bisnis, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tarumanagara
I. Pendahuluan
Perkembangan teknologi telah merubah cara orang berbisnis di Indonesia, mulai dari pedagang kecil, platform e-commerce, hingga perusahaan besar yang menyediakan layanan digital internasional. Akan tetapi, sistem perpajakan yang berlaku sering kali sudah usang. Prosedur pelaporan yang kompleks, ketidakadilan dalam distribusi beban pajak, dan rendahnya kepatuhan wajib pajak menjadi isu utama. Di berbagai wilayah terpencil, keterbatasan akses internet menghambat penerapan sistem pajak modern. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pemerintah dapat menyederhanakan proses pajak, meningkatkan transparansi, dan menjangkau lebih banyak orang, termasuk usaha kecil. Pendekatan ini juga menjamin bahwa pajak dibagi secara merata, sehingga tidak memberatkan kelompok tertentu.
II. Pembahasan
Artikel ini bertujuan untuk:
· Mengidentifikasi peluang dan tantangan dalam menciptakan sistem perpajakan digital di Indonesia.
· Mengkaji pengalaman negara lain yang telah berhasil menerapkan pajak berbasis teknologi.
· Menyediakan solusi yang efektif sehingga sistem pajak digital dapat digunakan dengan mudah, adil, dan dapat diakses oleh semua, termasuk pedagang kecil di daerah jauh.
III. Kesimpulan dan Saran
Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disetujui pada 2021 berfungsi sebagai dasar untuk memodernisasi pengelolaan pajak di Indonesia. UU ini bertujuan menyederhanakan peraturan, meningkatkan jumlah wajib pajak dari sektor digital seperti e-commerce, serta memanfaatkan teknologi untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan pajak secara tepat waktu.
Berbagai teknologi yang dapat memberikan dukungan meliputi:
· Blockchain
Menciptakan rekaman transaksi yang transparan dan tidak dapat dimodifikasi, seperti merekam penjualan di platform online dengan aman.
· Kecerdasan Buatan (AI)
Membantu petugas pajak dalam mengidentifikasi pola mencurigakan, seperti individu yang dengan sengaja tidak melaporkan pendapatan.
· Analisis Data Besar
Memungkinkan pemerintah untuk memproses informasi dari beragam sumber, seperti transaksi dalam aplikasi pembayaran digital, guna merumuskan kebijakan pajak yang lebih akurat.
Studi ini dilakukan dengan menganalisis dokumen resmi, termasuk peraturan perpajakan Indonesia dan laporan dari Bank Dunia. Saya juga mengamati cara negara-negara seperti Estonia, India, dan Australia menerapkan pajak digital. Dengan mengontraskan pengalaman mereka, saya berusaha menemukan pelajaran yang bisa diambil Indonesia, contohnya metode Estonia yang menyederhanakan pelaporan pajak menggunakan kartu identitas digital.
Keuntungan Pajak Digital
· Menjangkau Lebih Banyak Pembayar Pajak
Dengan mengintegrasikan data dari lembaga keuangan, e-commerce, dan aplikasi seperti GoPay, pemerintah dapat mengidentifikasi pedagang kecil yang belum terdaftar sebagai pembayar pajak.
· Mempercepat Proses
Platform digital seperti SPT elektronik atau faktur digital memudahkan orang untuk melaporkan pajak dari rumah, mengurangi waktu dan usaha. Contohnya, seorang pedagang di Bali dapat mengisi pajak tahunan melalui ponsel hanya dalam beberapa menit.
· Lebih Terbuka
Teknologi seperti blockchain mencatat semua transaksi dengan jelas, sehingga menyulitkan siapapun untuk memanipulasi data atau menghindari kewajiban pajak..
Tantangan Pajak Digital
· Keterbatasan Jaringan Internet
Dalam wilayah seperti Maluku atau Papua, koneksi internet sering lambat atau tidak tersedia, menyebabkan pedagang kecil mengalami kesulitan dalam memanfaatkan aplikasi pajak.
· Keterbatasan Pengetahuan Teknologi
Banyak wajib pajak, termasuk pemilik usaha kecil, belum mengerti penggunaan aplikasi pajak, dan petugas pajak juga memerlukan pelatihan tambahan.
· Keamanan Informasi
Pribadi, seperti pendapatan individu, dapat terpapar jika sistem tidak terlindungi dengan baik, yang bisa membuat orang merasa ragu menggunakan pajak digital.
· Aturan yang Tidak Sesuai
Sistem perpajakan digital perlu sejalan dengan undang-undang lainnya, seperti peraturan perlindungan data, agar tidak menimbulkan kebingungan.
Contoh perpajakan Luar Negeri
· Estonia
Memiliki sistem pajak online yang sangat cepat karena setiap warga dilengkapi dengan kartu identitas digital, sehingga pelaporan pajak hanya memerlukan beberapa menit.
· India
Sistem pajak GST mereka dapat melacak penjualan antar provinsi secara langsung, sehingga dapat mengetahui jika ada data yang tidak sesuai.
·
Australia
Pemerintah di negara tersebut mengintegrasikan data dari beragam lembaga untuk menangkap individu yang berusaha menghindari kewajiban pajak.
Rekomendasi
· Meningkatkan Jaringan Internet
Pemerintah dapat menambah jumlah menara sinyal atau memanfaatkan satelit untuk menyediakan internet ke lokasi terpencil, misalnya di Sulawesi Tenggara, sehingga semua orang dapat mengakses sistem pajak digital.
· Membimbing Wajib Pajak
Menyelenggarakan pelatihan dasar, seperti video tutorial di YouTube atau sesi di balai desa, untuk mendukung pedagang kecil memahami teknologi.
· Melindungi Keamanan Data
Menerapkan kebijakan ketat dan teknologi pengamanan canggih untuk menjaga informasi wajib pajak dari ancaman peretas.
· Kolaborasi Lintas Instansi
Mengintegrasikan data pajak dengan registrasi penduduk atau bank untuk memperlancar dan meningkatkan akurasi proses.
· Mengembangkan Teknologi Dalam Negeri
Merancang aplikasi perpajakan karya Indonesia untuk memastikan data tetap terjaga dan tidak tergantung pada teknologi luar.
Pajak digital merupakan solusi untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih sederhana, transparan, dan adil di Indonesia. Melalui teknologi, pemerintah dapat mengumpulkan pajak lebih banyak tanpa menyulitkan masyarakat, serta memastikan distribusi pajak berjalan adil. Namun, pencapaian ini memerlukan internet yang mencakup seluruh wilayah, regulasi yang tegas, petugas dan masyarakat yang mengerti teknologi, serta sistem yang terpercaya. Melalui kolaborasi semua pihak, pajak digital dapat mendukung Indonesia dalam menciptakan ekonomi yang lebih kokoh dan inklusif.
Referensi
1. Bank Dunia. (2021). Perpajakan Digital di Negara Berkembang.
2. Laporan Ekonomi Digital 2023 – UNCTAD.
3. Mardiasmo. (2018). Dasar-Dasar Perpajakan (Edisi Revisi). Yogyakarta: Andi.
4. pajak.go.id
5. Setiawan, B. (2023). “Transparansi Pajak melalui Blockchain di Indonesia”, Jurnal Administrasi Publik, Vol. 9 No. 2.
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Comments
Post a Comment